Cek Fakta: Istana Dikabarkan Kini Perbolehkan Ideologi PKI di Indonesia, Begini Faktanya

20 Januari 2022, 16:00 WIB
Istana Negara yang menyimpan banyak cerita horor. / indonesia.go.id/

PORTAL NGANJUK – Belakangan publik dihebohkan dengan diberitakannya Istana perbolehkan ideologi PKI di Indonesia.

Sebuah video singkat mengenai Istana perbolehkan ideologi PKI di Indonesia ramai beredar di media sosial, salah satunya di platform Instagram.

Video tersebut berisi narasi, "Istana Meresmikan bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia".

 Baca Juga: Bocah 5 Tahun Diperkosa Kuli, Polisi Tolak Tangani Kasus Beralasan Omongan Anak Kecil Tidak Valid Jadi Bukti!

Di dalam video itu berisi tayangan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang sedang berpidato.

Video tersebut juga disertai narasi yang terletak di kolom keterangan unggahan yang isinya antara lain PERPPU penghentian ormas tidak menyebut kalau paham Atheisme dan Komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut narasi lengkap yang disematkan dalam unggahan itu:

 Baca Juga: Cek Fakta: Yusuf Mansur Dikabarkan Ditangkap Pihak Kepolisian Karena Kasus Investasi Bodong dan Penipuan

“Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.

Kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam.

Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocokologi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta :'(“

 Baca Juga: Viral! Anak Usia 5 Tahun Diperkosa Kuli, Laporan Diabaikan Karena Dianggap Tak Bisa Dipercaya!

lantas benarkah kabar yang mengklaim bahwa Istana membolehkan PKI di Indonesia seperti disebut dalam video tersebut?

Setelah melakukan penelusuran ternyata unggahan itu merupakan konten menyesatkan atau hoaks yang telah beberapa kali muncul di media sosial.

Diketahui Video dalam unggahan tersebut ternyata merupakan hasil suntingan dari video asli Tjahjo Kumolo saat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri pada 2017.

 Baca Juga: Viral! Anak Usia 5 Tahun Diperkosa Kuli, Laporan Diabaikan Karena Dianggap Tak Bisa Dipercaya!

Kala itu Tjahjo menyampaikan pidato tentang pengesahan RUU Ormas dalam sebuah forum pada tanggal 24 Oktober 2017.

Tjahjo tidak menyebut paham ateis ataupun komunis berlaku di Indonesia secara resmi.

Berdasarkan hasil penelusuran dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai Istana perbolehkan ideologi PKI di Indonesia adalah berita bohong dan menyesatkan.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler