Cek Fakta: Perihal Pemindahan IKN Nusantara, Jokowi: Bisa Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Ini Faktanya

1 Februari 2022, 16:05 WIB
Cek Fakta: Perihal Pemindahan IKN Nusantara, Jokowi: Bisa Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Ini Faktanya /sehatnegeriku.kemkes.go.id /

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bisa jual separuh dari pulau kaltim terkait perihal pemindahan Ibukota ke IKN Nusantara.

Informasi tersebut datang dari sebuah akun Facebook yang bernama Rian Setiawan yang mengunggah tangkapan layar artikel dari ReportaseIndonesia[dot]com yang berjudul, sebagai berikut:

Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim’

Akun Facebook Rian Setiawan juga memberi narasi pada unggahannya yakni, sebagai berikut:

Baca Juga: Kepolisian RI Mengkaji Ulang Seragam Satpam Menjadi Krem, Netizen: Kayak Ladusing

“J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG”

Lantas, apakah kabar Presiden Jokowi mengatakan bisa jual separuh dari pulau Kaltim terkait perihal pemindahan Ibukota ke IKN Nusantara, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.

Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, faktanya di dalam artikel reportaseindonesia[dot]com tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi akan menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota.

Isi di dalam artikel tersebut menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan Ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.

Baca Juga: Berniat Kritisi Pemindahan IKN, Edy Mulyadi Justru Buat Warga Lokal Dukung Pemindahan Ibu Kota

Namun, lahan yang dijual tersebut hanya seluas 30 ribu hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

Dalam artikel lain disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk Ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare.

Sementara itu, lahan yang akan digunakan untuk pengembangan Ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI akan Bahas Fatwa Haram Angpao Tahun Baru China Imlek, Masyarakat Geram, Begini Faktanya

Karena itu, sisa lahan yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.

Meskipun begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan.

Termasuk pengembang properti, Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan Ibu kota.

Baca Juga: Ditangkap karena Gunakan Ganja, Randa Septian Akui Hanya Coba-Coba

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah tersebut harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

Adapun dikutip PORTAL NGANJUK dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.

Baca Juga: Tersinggung Wasiat Pemakaman Transgender Dikritik Ulama, Dorce Gamalama: Kyai-Kyai Jangan Komentar Tak Baik!

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare yang jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di Ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.

Sehingga demikian, kabar yang mengklaim Presiden Jokowi mengatakan bisa jual separuh dari pulau Kaltim terkait perihal pemindahan Ibukota ke IKN Nusantara adalah hoaks.

Kabar tersebut masuk dalam jenis hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turnback Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler