PORTAL NGANJUK- Sebuah kabar beredar mengatakan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo salah satu tersangka kasus Brigadir J saat ini tidak ditahan di ruang tahanan Mako Brimob.
Aktor utama pembunuhan Brigadir J itu didugamenikmati waktu santai di tempat 'penahanannya' di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Isu ini beredar dari netizen di Twitter yang menyebut telah mendapatkan informasi dari akun Opposite 6890.
"Info opposite 6890, FS Sambo tidak di Mako Brimob tapi di hotel Aston TB Simatupang," ucapnya.
Selain itu, informasi tentang 'penahanan' Ferdy Sambo di Hotel Aston disinggung oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Walau tidak mengatakan secara terang-terangan, Deolipa Yumara memberi 'kode' terkait adanya sosok yang 'ditahan' di hotel.
Hal ini disinggungnya saat ditanya mengenai apakah Bharada E yang saat ini berada di penjara boleh dijenguk.
"Bisa, kalau saya kan orang dalam, kapan aja bisa. Tapi saya kan nggak mau jenguk, baru 5 hari di penjara," tuturnya.
Baca Juga: TERUNGKAP! Begini Peran Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini di TKP
"Saya biasanya jenguk orang yang dipenjara itu, 2 bulan baru saya jenguk," ucap Deolipa Yumara menambahkan.
Menurutnya, Bharada E dapat dijenguk lantaran berada di hotel prodeo, berbeda dengan orang yang 'ditahan' di Hotel Aston.
"Orang di prodeo, kecuali kalau dia di Hotel Aston Simatupang tuh ya kan 'Bang Olip, ini saya lagi di sini sih, datang ke mari' Ada ceweknya nggak? 'Ada bang, kamar sebelah' oke saya jalan ke situ," ucapnya
"Nggak sampai dua hari, 1 hari kemudian kodein langsung saya jalan,"tambahnya
Mengingat Bharada E ditahan di penjara, sang pengacara menyebut tidak ingin cepat-cepat menjenguk
"Tapi kalau di penjara, ya ngapain kita di prodeo? Biarin aja, 2 bulan," ucapnya.
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Libatkan Putri Candrawathi Bunuh Brigadir J dengan...
"Salah sendiri, ngapain masuk prodeo, hotel prodeo. Kalau hotel Aston Simatupang nggak apa-apa, ya nggak? Nah kode,"katanya, dikutip dari kanal Youtube Uya Kuya TV.
Sedangkan, pihak Hotel Aston Simatupang membantah secara tegas kabar tentang Ferdy Sambo itu.
Mereka merangkan pihaknya patuh terhadap hukum di Indonesia, jadi mereka tidak mungkin 'menyembunyikan' Ferdy Sambo di sana.
"Menanggapi rumor yang beredar secara daring terkait penyebutan nama ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Center, dengan ini manajemen hotel menyampaikan bahwa rumor tersebut tidak benar atau hanya berita hoax," kata Marketing Communication Manager Hotel Aston Simatupang, Riana Megawati
"Hotel mematuhi dengan ketat hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan aturan tempat akomodasi bagi pelancong bisnis atau pelaku perjalanan wisata," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang dilansir Portal Nganjuk dari Pikiran-Rakyat.com , Sabtu, 20 Agustus 2022.
"Kami telah melakukan mediasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan terpercaya," tambahnya.
Itu dia informasi mengenai dugaan Ferdy Sambo yang tidak ditahan di penjara namun di Hotel.***