Jangan sampai informasi yang disebarkan merupakan berita hoaks.
Baca Juga: Wajib Punya! 3 Hewan Peliharaan ini Dipercaya Dapat Menangkal Sihir dan Santet
Karena informasi yang tidak benar akan membuat masyarakat resah dan tidak dapat dipertangggungjawabkan kebenaran informasinya.
Pesan berantai mengenai Polri mengadakan razia serentak tersebut ternyata juga pernah beredar pada 30 Desember 2020 silam.
Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai pesan berantai di WhatsApp terkait Polri yang akan mengadakan razia STNK dan kendaran yang telat membayar pajak akan dikandangkan tersebut merupakan berita bohong dan menyesatkan.
Faktanya tim gabungan Pemda, Dishub dan Polri tidak menyelenggarakan razia STNK yang telat bayar pajak dan kendaraan yang terlambat tidak akan dikandangkan.***