Cek Fakta: Polri Akan Adakan Razia STNK Serentak, Kendaraan yang Terlambat Bayar Pajak Akan Dikandangkan

- 24 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi razia motor.
Ilustrasi razia motor. /Ade Hadeli

Jangan sampai informasi yang disebarkan merupakan berita hoaks.

 Baca Juga: Wajib Punya! 3 Hewan Peliharaan ini Dipercaya Dapat Menangkal Sihir dan Santet

Karena informasi yang tidak benar akan membuat masyarakat resah dan tidak dapat dipertangggungjawabkan kebenaran informasinya.

Pesan berantai mengenai Polri mengadakan razia serentak tersebut ternyata juga pernah beredar pada 30 Desember 2020 silam.

Baca Juga: Cek Fakta: Resmi! Ahok Dicalonkan PDI pada Pilgub DKI Jakarta Mendatang, Siap Balas Dendam? Begini Faktanya

Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai  pesan berantai di WhatsApp terkait Polri yang akan mengadakan razia STNK dan kendaran yang telat membayar pajak akan dikandangkan tersebut merupakan berita bohong dan menyesatkan.

Faktanya tim gabungan Pemda, Dishub dan Polri tidak menyelenggarakan razia STNK yang telat bayar pajak dan kendaraan yang terlambat tidak akan dikandangkan.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x