PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu beredar kabar yang menghebohkan, yakni MUI dikabarkan berhasil kuasai ratusan triliun berkat menerbitkan sertifikat halal.
Kabar mengenai MUI berhasil kuasai ratusan triliun berkat menerbitkan sertifikat halal tersebut ramai beredar di Platform Youtube.
Kabar tersebut bermula dari Channel Youtube ‘Cokro TV’ yang mengunggah video yang mengklaim bahwa MUI kuasai ratusan triliun berkat menerbitkan sertifikat halal.
Mari kita lakukan penelusuran, apakah berita tersebut benar.
Beredar isu bahwa MUI melalui LPPOM MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia setiap tahunnya.
Jika setiap produk tersebut dihargai satu juta rupiah, maka dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun.
Namun benarkah demikian?
Yang harus dipahami, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah hal yang sangat keliru.