Faktanya isu tersebut telah dibantah langsung oleh MUI kala itu dan sudah pernah beredar tahun 2017 silam.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi angkat bicara bahwa Ma’ruf Amin tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu.
Baca Juga: Ratusan Warga Muda NU Surabaya Deklarasikan Muhaimin Iskandar Sebagai Capres 2024, Ini Alasannya
Dirinya juga menegaskan bahwa isu tersebut adalah bohong, tidak benar, kebencian, dan mengandung unsur fitnah serta adu domba antar umat beragama.
Tak hanya itu, kabar tersebut juga berpotensi menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan dapat memicu konflik antarparlemen masyarakat.
Yaitu, dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
MUI memberikan klarifikasi dan penjelasan, sebagai berikut:
1. Berita tersebut adalah tidak benar, bohong dan mengandung unsur fitnah, kebencian serta adu domba antarumat beragama
2. Berita tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, kesalah pahaman dan dapat memicu konflik antarelemen masyarakat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
3. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas berita bohong (hoax) tersebut dan menuntut secara hukum pelakunya tanpa menunggu adanya pengaduan karena hal ini adalah delik pidana umum.