Cek Fakta: MUI akan Bahas Fatwa Haram Angpao Tahun Baru China Imlek, Masyarakat Geram, Begini Faktanya

- 1 Februari 2022, 12:15 WIB
Cek Fakta: MUI akan Bahas Fatwa Haram Angpao Tahun Baru China Imlek, Masyarakat Geram, Begini Faktanya
Cek Fakta: MUI akan Bahas Fatwa Haram Angpao Tahun Baru China Imlek, Masyarakat Geram, Begini Faktanya /unsplash.com/Jason Leung

4. Meminta kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk secepatnya menutup situs yang mengunduh berita tersebut agar beritanya tidak menyebar.

5. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak ikut menyebarkan berita bohong tersebut demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah kehidupan.masyarakat.

Baca Juga: 10 Ucapan dan Caption Imlek 2022 Bahasa Inggris dan Indonesia yang Aesthetic: Cocok untuk Sosmed Instagram

Sehingga demikian, kabar MUI akan bahas fatwa haram angpao Imlek dan masyarakat geram adalah hoaks.

Kabar hoaks tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah