Cek Fakta: Polisi Ngotot Pidanakan Pelaku yang Dikira Penjual Sabu Padahal Hanya Garam

- 3 Februari 2022, 16:33 WIB
Ilustrasi sabu-sabu|Siapa Artis BJ yang Diduga Tertangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba? Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Ilustrasi sabu-sabu|Siapa Artis BJ yang Diduga Tertangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba? Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya /Pixabay/kaboompics


PORTAL NGANJUK
Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan duaorang yang diduga merupakan penjual narkoba.

Satresnarkoba Polrestabes Medan juga mengamankansejumlah barang bukti tiga bungkus teh cina yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan pengecekan di LaboratoriumForensik, ternyata barang bukti tersebut adalah garam. 

Karena hal tersebutlah penangkapan ini menjadi viral didunia maya karena kelakuan pelaku yang mengundang perhatian warganet.

Bahkan banyak warganet yang menganggap bahwapihak Kepolisian terkena prank dari kedua pelakutersebut.

Tetapi tidak hanya itu, saat ini beredar kabar bahwaKepolisian tetap ngotot pidanakan kedua pelakutersebut.

 Baca Juga: Korban Pemerkosaan Ini Malah Dianiaya dan Disiksa di Depan Umum, Ternyata Ini Penyebabnya

Bahkan Kepolisian tetap bertekat pidanakan keduapelaku tersebut walaupun hanya membawa garam.

Hal tersebut akhirnya juga mengundang perhatian dariwarganet akan tindakan Kepolisian tersebut.

Jadi apakah benar pihak Kepolisian berniat tetappidanakan kedua pelaku yang membawa garam tersebut? Cek faktanya dalam ulasan berikut.

Setelah ditelusuri tim Portal Nganjuk, alasan kepolisiantetap memidanakan kedua orang tersebut bukanlahkarena membawa garam.

Menurut Satresnarkoba Polrestabes Medan, haltersebut dilakukan karena kedua pelaku positif narkobasetelah dilakukan tes urine.

Tindak lanjut dari pelaku penjual shabu palsu tersebutadalah dilakukan rehabilitasi, karena urine kedua pelakupositif menggunakan narkotika jenis methamphetamine atau yg kita kenal shabu,” tulis keterangan dariinstagram @satresnarkoba_medan.

 Baca Juga: Cek Fakta: InnaliIlahi, Iwan Fals Dikabarkan Meninggal Dunia karena Serangan Jantung? Cek Fakta

Tentunya setelah dilakukan proses assessment di BNN Provinsi Sumut,” sambungnya.

Pihak Satresnarkoba juga mengatakan pihaknya sudahtidak melanjutkan pemeriksaan tentang barang buktigaram tersebut.

Terkait perbuatannya menjual garam namun dikemasmenyerupai shabu, penyidik Sat Res Narkoba tidakmelanjutkan penyidikan apapun,” tulisnya

Jadi tidak benar jika dikatakan polisi ngotot,” sambungnya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua tersangka yakni berinisial DZ (40) dan SWP (24).

Keduanya beralamat di Jalan Brigjend Katamso Gang Pantau Burung Kel. Aur Kec. Medan Maimun Kota Medan.

 Baca Juga: Keren! Fitur Instagram Reels akan Diperpanjang, Menjadi Berapa Detik? Cek di Sini

Kedua Tersangka ditangkap oleh personilSatresnarkoba pada hari Senin tgl 24 Januari 2022.

Satresnarkoba juga mendapatkan garam yang sengajadikemas menyerupai narkotika jenis sabu.

Aksi kedua Tersangka sudah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali dengan modus yang sama.

Yaitu dengan meyakinkan pembeli lalu menggantikansabu tersebut dengan garam ataupun gula batu.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah