Lantas, benarkah MUI dapat untung ratusan triliun rupiah dari serifikat halal? Berikut faktanya.
Sebelumnya beredar pula isu yang menyebutkan MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia per tahun.
Jika setiap produknya dihargai satu juta rupiah, maka dapat dikatakan dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun.
Sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari Turnbackhoax, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah keliru.
Faktanya jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal.
Melainkan satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk.
Baca Juga: Cek Fakta: Razia Masker Serentak dan Besar-besaran, Langsung Didenda Rp250 Ribu di Tempat
Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si juga turut membantah akan isu yang beredar tersebut.
Menurutnya data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.