Sejak tahun 2015 hingga November 2021, perusahaan yang melakukan sertifikasi halal hanya sejumlah 18.734 perusahaan.
Jadi hanya terdapat sekitar 43.665 sertifikat produk yang beredar, dan memiliki produk halal sejumlah 1.288.555 produk.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi MUI dapat untung ratusan triliun rupiah dari serifikat halal adalah salah atau hoaks.***