Cek Fakta: Penemuan 3 CCTV di Rumah Ferdy Sambo Terungkap, Tewasnya Brigadir J Terbongkar? Cek Faktanya

- 23 Juli 2022, 13:31 WIB
Misteri Kematian Brigadir J, Keluarga Minta Rekaman CCTV, Curigai Dihabisi di Tol Magelang-Jakarta
Misteri Kematian Brigadir J, Keluarga Minta Rekaman CCTV, Curigai Dihabisi di Tol Magelang-Jakarta /

PORTAL NGANJUK - Kasus kematian Brigadir J dalam aksi baku tembak dengan Bharada E masih menjadi polemik dan sorotan publik.

Kini dua pekan telah berjalan, masih belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus Brigadir J yang tewas pada Jumat, 8 Juli 2022.

Namun, kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Brigadir J satu per satu mulai terungkap. Salah satunya ialah Timsus menemukan CCTV yang sebelumnya dinyatakan rusak karena tersambar petir.

Saat ramai disorot publik, mendadak beredar sebuah kabar yang menyebut penemuan tiga rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Misteri Kasus Brigadir J Terungkap Karena Emak-emak Pemberani Ini, Begini Fakta Sebenarnya

Isu tersebut mengatakan bahwa penemuan CCTV soal tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai membuat Ferdy Sambo pun merasa terpojok.

Isu itu menjadi viral usai kanal YouTube PAKDE TV mengunggah sebuah video berjudul "Detik Detik Penemuan 3 CCTV Dirumah Ferdy Sambo Yang Disembunyikan!!! kpk," pada Jumat, 22 Juli 2022.

"BREAKING NEWS!!! TIGA CCTV DITEMUKAN! POSISI FERDY SAMBO SEMAKIN TERPOJOK,"  bunyi narasi dalam sampul video. 

Thumbnail video yang mengabarkan tiga CCTV yang ditemukan soal kasus kematian Brigadir J membuat Irjen Ferdy Sambo semakin terpojok./ Tangkapan layar YouTube PAKDE TV./
Thumbnail video yang mengabarkan tiga CCTV yang ditemukan soal kasus kematian Brigadir J membuat Irjen Ferdy Sambo semakin terpojok./ Tangkapan layar YouTube PAKDE TV./

Video viral tersebut telah ditonton sebanyak 22 ribu kali sejak artikel ini ditulis.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akui Kasus Kematian Brigadir J Sudah Diatur, Bongkar Kelakuan Suami? Cek Faktanya

Lantas, benarkah penemuan tiga CCTV terkait tewasnya Brigadir J membuat posisi Ferdy Sambo semakin terpojok?

Berdasarkan penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 18 Juli 2022, Ferdy Sambo resmi telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.

Hal itu dilakukan oleh Kapolri guna menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri saat mengusut kematian Brigadir J.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menemukan CCTV yang sebelumnya dinyatakan rusak karena tersambar petir.

Baca Juga: Cek Fakta: Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Terekam CCTV Milik Ketua RT, Simak Faktanya

Dalam keterangannya pada Kamis 21 Juli 2022, Dedi mengungkapkan bahwa CCTV yang ditemukan dapat menjadi kunci untuk mengungkap secara jelas tentang konstruksi tewasnya Brigadir J secara menyeluruh.

Disisi lain, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan hasil rekaman CCTV yang menjadi saksi bisu penyelidikan terkait kasus Brigadir J yang rencananya akan diumumkan ke publik.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena hal itu materi penyidikan. Yang jelas kini sedang berada di laboratorium forensik untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana," ujar Andi.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, Dedi menyatakan pihaknya akan terus berupaya dengan maksimal mengusut kasus Brigadir J secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Istri Diperiksa Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Keduanya Mengaku? Begini Faktanya

"Hingga saat ini, tim masih bekerja secara maksimal," tutup Dedi dikutip pada Jumat, 22 Juli 2022.

Kuasa hukum dari Brigadir J sebelumnya telah menemukan dugaan kejanggalan pada hasil autopsi.

Oleh karena itu, temuan kejanggalan tersebut pun dilaporkan kuasa hukum Brigadir J pada mabes Polri pada Senin lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Misteri Kasus Brigadir J Terungkap Karena Emak-emak Pemberani Ini, Begini Fakta Sebenarnya

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Brigadir J, penemuan luka yang tak wajar pada klienya yang tewas.

Menurut Johnson, rincian luka itu dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang dibuat timnya ke SPKT Mabes Polri.

Adapun laporan yang telah dibuat keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, dan pencurian serta peretasan.

Johnson Panjaitan akhrinya buka suara terkait laporan keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akui Kasus Kematian Brigadir J Sudah Diatur, Bongkar Kelakuan Suami? Cek Faktanya

“Tiga hal itu akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. ‘Talk’ resmi dulu supaya pro justitia supaya kami tidak berpolemik,” ujar Johnson Panjaitan.

Adapun bukti-bukti yang dibawa tim kuasa hukum yaitu video-video yang dikirimkan pihak keluarga Brigadir J terkait dengan kondisi luka tidak wajar di tubuh Brigadir J.

Dalam keterangan Johnson, luka-luka tidak wajar yang mengindikasikan adanya tindak pidana penganiayaan berujung pembunuhan yaitu:

1. Pengerusakan jari manis dan kaki.
2. Luka memar di perut bagian kiri dan kanan.
3. Luka sayatan di bawah mata, hidung, leher.
4. Luka tembakan.

Baca Juga: Cek Fakta: Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Terekam CCTV Milik Ketua RT, Simak Faktanya

Laporan resmi yang sebelumnya dibuat oleh keluarga Brigadir J ditujukan agar tak terjadi polemik yang berpeluang menjadi kontroversi.

Langkah ini juga sekaligus demi menjawab tuduhan-tuduhan yang dinilai keluarga hanya menyudutkan Brigadir J dan menjurus ke fitnah.

“Itu yang terpenting pro justitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Itu dulu, kami akan melaporkan,” ungkap Johnson.

Setelah membuat laporan resmi, Johnson mengungkapkan, pihak keluarga belum dapat hadir karena masih mengalami trauma berat.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Istri Diperiksa Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Keduanya Mengaku? Begini Faktanya

“Orangtua kami harap ikut tapi masih dalam keadaan trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatic,” kata Komarudin.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tiba di Bareskrim pada Senin, sekitar pukul 9.45 WIB.

Serta langsung menuju sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa ditemani oleh pihak keluarga.

Namun pihak keluarga tak bisa hadir, tim kuasa hukum memastikan bahwa komunikasi dan koordinasi tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Disisi lain, Polda Jambi telah memeriksa 11 orang terdekat Brigadir J serta didampingi oleh kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak pada Jumat, 22 Juli 2022.

Pemeriksaan tersebut diketahui berjalan selama 10 jam.

Menurut Kamarudin, pemeriksaan itu dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh Kepolisian.

Ia juga mengungkapkan, saat ini kasus tewasnya Brigadir J sudah naik ke dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Ungkapan Susno Duadji soal Brigadir J Terbukti, Timsus Temukan Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Selain itu, penyidik juga akan menentukan seorang tersangka terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Kamarudin sampai kini masih enggan membuka identitas tersangka ke publik.

Di sisi lain, Istri Ferdy Sambo diketahui masih belum buka suara sejak tragedi tewasnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi diketahui masih dalam pendampingan karena mengalami trauma atas peristiwa yang menimpanya karena diduga setelah dilecehkan oleh Brigadir J.

Mengenai Bharada E yang merupakan pelaku penembak mati Brigadir J, diketahui telah memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J dalam wawancaranya dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Sabtu, 17 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Terekam CCTV Ketua RT, Simak Fakta Sebenarnya Disini

Wawancara dengan Bharada E itu dijelaskan oleh Juru bicara LPSK, Rully Novian pada Selasa, 19 Juli 2022.

Rully mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi yang berhubungan dengan insiden yang menewaskan Brigadir J itu.

Meski demikian, Rully tidak mengungkapkan keterangan lengkap dari Bharada E ke publik.

Selain Bharada E, LPSK juga diketahui sudah mendalami keterangan dari istri Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J dirumah nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan tiga perwira tinggi Kepolisian.

Di antaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo,Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah