Mari bersama melakukan penelusuran atas beredarnya informasi tersebut, apakah benar atau salah.
Agar tidak tersebar informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut di tengah masyarakat.
Sebelumnya Rizieq memang dibebaskan bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 06.45 WIB.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.
Sebelum itu, Rika Aprianti mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Rika menjelaskan bahwa narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri atas tiga tindak pidana.
Melihat akun instagram Presiden Jokowi @jokowi, ternyata saat ini dirinya sedang berada di Bejing, China bersama Ibu negara.
Jokowi mengunggah foto terbaru di media sosial instagram, bahwa baru saja mendarat di bandara Beijing pada Selasa, 26 Juli 2022.