PORTAL NGANJUK - Eks Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi kini sedang menjadi perhatian publik.
Itu dikarenakan terlibatnya mereka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Banyak pihak menilai, keduanya memiliki peran dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Setidaknya, sebanyak tiga orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Dua orang tersangka itu adalah Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Sementara itu, tersangka ketiga dalam kasus Brigadir J akan diumumkan oleh timsus hari ini kepada masyarakat, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo sendiri diketahui sedang diamankan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.
Ia diduga telah melakukan pelanggaran etik terkait kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua.