Dalam video terdengar bahwa suara menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Miss X akan memberikan sejumlah uang kepada Bharada E.
Baru-baru ini diungkap oleh Deolipa bahwa peran Miss X diduga dimainkan oleh Putri Candrawathi.
Dari informasi itu diperkirakan akan terkumpul uang Rp2 miliar, akan dibagikan setelah kasus selesai atau telah ditetapkan sebagai SP3.
Tersangka suruhan Ferdy Sambo akan mendapatkan Rp500 juta, sedangkan untuk Bharada E mendapatkan Rp1 miliar.
Mendapatkan paling banyak karena peran dalam pembunuhan perencana ini memiliki resiko paling tinggi.
Rencana dari Ferdy Sambo menduga bahwa kasus akan segera mereda, mencapai keputusan SP3 atau dihentikan.
Justru prediksi itu salah besar, satu demi satu fakta berhasil diungkap, hingga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dirinya berani mengatakan bahwa mendapatkan informasi, dana yang dikumpulkan bisa mencapai Rp5 miliar.