"Saya biasanya jenguk orang yang dipenjara itu, 2 bulan baru saya jenguk," ucap Deolipa Yumara menambahkan.
Menurutnya, Bharada E dapat dijenguk lantaran berada di hotel prodeo, berbeda dengan orang yang 'ditahan' di Hotel Aston.
"Orang di prodeo, kecuali kalau dia di Hotel Aston Simatupang tuh ya kan 'Bang Olip, ini saya lagi di sini sih, datang ke mari' Ada ceweknya nggak? 'Ada bang, kamar sebelah' oke saya jalan ke situ," ucapnya
"Nggak sampai dua hari, 1 hari kemudian kodein langsung saya jalan,"tambahnya
Mengingat Bharada E ditahan di penjara, sang pengacara menyebut tidak ingin cepat-cepat menjenguk
"Tapi kalau di penjara, ya ngapain kita di prodeo? Biarin aja, 2 bulan," ucapnya.
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Libatkan Putri Candrawathi Bunuh Brigadir J dengan...
"Salah sendiri, ngapain masuk prodeo, hotel prodeo. Kalau hotel Aston Simatupang nggak apa-apa, ya nggak? Nah kode,"katanya, dikutip dari kanal Youtube Uya Kuya TV.
Sedangkan, pihak Hotel Aston Simatupang membantah secara tegas kabar tentang Ferdy Sambo itu.
Mereka merangkan pihaknya patuh terhadap hukum di Indonesia, jadi mereka tidak mungkin 'menyembunyikan' Ferdy Sambo di sana.