PORTAL NGANJUK- Sebuah kabar beredar mengatakan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo salah satu tersangka kasus Brigadir J saat ini tidak ditahan di ruang tahanan Mako Brimob.
Aktor utama pembunuhan Brigadir J itu didugamenikmati waktu santai di tempat 'penahanannya' di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Isu ini beredar dari netizen di Twitter yang menyebut telah mendapatkan informasi dari akun Opposite 6890.
"Info opposite 6890, FS Sambo tidak di Mako Brimob tapi di hotel Aston TB Simatupang," ucapnya.
Selain itu, informasi tentang 'penahanan' Ferdy Sambo di Hotel Aston disinggung oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Walau tidak mengatakan secara terang-terangan, Deolipa Yumara memberi 'kode' terkait adanya sosok yang 'ditahan' di hotel.
Hal ini disinggungnya saat ditanya mengenai apakah Bharada E yang saat ini berada di penjara boleh dijenguk.
"Bisa, kalau saya kan orang dalam, kapan aja bisa. Tapi saya kan nggak mau jenguk, baru 5 hari di penjara," tuturnya.
Baca Juga: TERUNGKAP! Begini Peran Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini di TKP