Berikut adalah narasi dalam unggahan tersebut:
“Berhasil Bertemu Presiden Jokowi Keluarga Bharada E Bersyukur Barada E Bisa dibebaskan !!!?”
Namun, benarkah Bharada E telah dibebaskan dari tuntutan 12 tahun penjara setelah pertemuan keluarganya dengan Presiden Jokowi?
Mari kita lakukan penelusuran terkait dengan kabar yang mengejutkan tersebut.
Penjelasan:
Presiden Joko Widodo, mengatakan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Termasuk tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Pengacara kuat Maruf Sebut Perselingkuhan Putri candrawathi dan Brigadir J Hanya Imajinasi
Pernyataan Presiden itu menanggapi permohonan ibunda Bharada Richard Eliezer terkait tuntutan hukuman bagi sang putera yaitu 12 tahun penjara.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,