Cek Fakta: Bharada E Akhirnya Bebas Dari Hukuman Karena Peran Presiden Jokowi, Begini Faktanya

- 27 Januari 2023, 11:00 WIB
Cek Fakta: Bharada E Akhirnya Bebas Dari Hukuman Berkat Peran Presiden Jokowi, Begini Faktanya
Cek Fakta: Bharada E Akhirnya Bebas Dari Hukuman Berkat Peran Presiden Jokowi, Begini Faktanya /PMJ News/Fajar/

Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi),

Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tutur Presiden Jokowi.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Januari 2023, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai hal yang memberatkan pada tuntutan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Yakni dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) adalah peran Bharada E sebagai eksekutor.

Tim JPU memaparkan bahwa Richard Eliezer menyanggupi perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua ketika Ferdy Sambo menanyakan kebersediaan Richard Eliezer.

Hal itu saat mereka masih berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

Dari hasil penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada e bebas dari hukuman karena peran Presiden Jokowi adalah tidak benar atau hoaks. ***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x