THR Lebaran 2022, Cek Jadwal Cair dan Prediksi Jumlah yang Didapatkan PNS Lengkap Semua Golongan

9 April 2022, 16:28 WIB
THR Lebaran 2022, Cek Jadwal Cair dan Prediksi Jumlah yang Didapatkan PNS Lengkap Semua Golongan /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL NGANJUK – THR lebaran 2022 merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu.

Pekerja berharap THR lebaran 2022 akan segera cair dan bisa diterima.

Pemberian THR lebaran 2022 juga memiliki aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.

Simak jadwal THR 2022 dan jumlah yang didapatkan.

Baca Juga: Nonton Anime Love All Play Episode 2 Sub Indo 1080p Gratis, Bisa Kalian Download dan Streaming Disini!

Pemerintah sudah menetapkan jadwal THR 2022 dan harus segera diberikan.

Ini sesuai dengan keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Menegaskan perusahaan untuk memberikan tunjangan berupa THR kepada karyawan lebih awal dari jadwal.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi krisis biaya hidup untuk kebutuhan sehari-hari menjelang Idul Fitri.

Upaya pemerintah didukung oleh para karyawan dan menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan dari Menaker.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jokowi Sebagai Ketua Dewan SDA, Berikut Ulasan Lengkapnya

THR diberikan lebih awal untuk menjamin kebutuhan pekerja dan keluarga di rumah aman menjelang hari raya.

Seperti ramadhan sebelumnya, biasanya ketika menjelang hari raya Idul Fitri kebutuhan pokok akan naik.

Pemerintah mengantisipasi ini dan memberikan solusi kepada perusahaan untuk memberikan THR lebih awal.

Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/1/HK.04/IV 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 untuk Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dijadwalkan THR Lebaran 2022 akan diberikan akhir bulan April atau paling lambat 7 hari sebelum ramadhan usai.

THR wajib dibayarkan oleh perusahaan untuk karyawan atau buruh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Rencanakan 11 April 2022 Turun ke Jalan, Target Hingga 1.000 Massa

Untuk PNS juga harus menyambutnya dengan baik, karena mereka juga akan mendapatkan THR.

Jika melihat jadwal THR Lebaran tahun sebelumnya, pemberian THR untuk PNS akan dilakukan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

PNS memiliki tingkatan jabatan dan golongan untuk mengelompokkan tugas dan hasil yang didapat.

Golongan ini terbagi menjadi 4 dan masing-masing mendapatkan nominal yang berbeda.

Adapun prediksi jumlah THR PNS yang didapat pada akhir April 2022:

Golongan I

IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

ID: RP1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III

IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Resmi Menahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Golongan IV

IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Beritadiy-pikiran-rakyat.com berjudul “Jadwal THR Lebaran 2022 untuk Pekerja Cair Bulan April dan Prediksi Besaran THR PNS.”***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler