PORTAL NGANJUK - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah atau BLT UMKM 2022 kini bisa kalian cek secara online melalui link resmi berikut ini.
Saat ini kalian bisa cek daftar nama penerima BLT UMKM 2022 secara online melalui link resmi eform.bri.co.id.
Bagi kalian yang melakukan usaha mikro segera cek daftar nama kamu pada link eform BRI eform.bri.co.id.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengamat Pertanyakan Sikap Polri
Melalui link eform bri ini, kalian pelaku usaha mikro atau UMKM akan mengetahui nama kalian terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022.
Bantuan yang disalurkan sejak 2020 ini pada awalnya diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terkena dampak COVID-19.
Namun saat ini pemerintah akan kembali melanjutkan penyaluran bantuan ini kepada semua pelaku usaha yang menenuhi kriteria dan syarat.
Baca Juga: Setelah Gus Samsudin Dan Persatuan Dukun Kini Ganti Rara Pawang Hujan Akan Somasi Pesulap Merah
BLT UMKM atau BPUM 2022 akan kembali disalurkan pemerintah dengan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha, yuk cek bagaimana persyaratan dan kriteria penerima bantuan ini.
Kriteria dan syarat penerima BLT UMKM 2022:
Bagi pelaku usaha yang merasa memenuhi syarat dan kriteria, bisa cek daftar nama penerima BLT UMKM ini melalui link dari Eform BRI di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Persebaya Vs Bali United Sore Ini, Berikut Link Streaming Gratis
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM 2022:
Setelah selesai, akan tampil hasil pencarian dengan pemberitahuan bahwa nomor NIK KTP kalian sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022.
Pelaku usaha yang terdaftar akan mendapatkan bantuan daripemerintah sebesar Rp600 ribu.
Untuk mengambil bantuan tersebut kalian bisa datang ke kantor BRI terdekat dan membawa KTP.
Kemenkop meminta para pelaku usaha untuk bersabar karena saat ini mereka masih menunggu anggaran yang diajukannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).***