"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika dikutip dari bri.co.id.
Baca Juga: Segera Daftarkan Ini di Website Prakerja Pemerintah, Bisa Dapat Penghasilan 10-18 Juta Loh!
Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui link Eform BRI, yang dikelola oleh bank BUMN tersebut.
Meski begitu, kamu bisa mengambil BPUM jika mendapatkan tanda berupa SMS pemberitahuan sebagai penerima bantuan.
SMS pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut contohnya adalah:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Akan tetapi, bagi yang tidak menerima SMS tersebut kamu bisa membuka link Eform BRI.
Kamu cukup menyiapkan data NIK KTP untuk mengecek penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Herry Wiryawan, Guru Ngaji Setubuhi 12 Santriwati Dibawah Umur di Bandung
Cara mengecek penerima BLT UMKM secara online melalui link Eform BRI yaitu: