- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Perlu diketahui, pemerintah tidak sembarang memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Ada beberapa kriteria dan syarat untuk menjadi penerima Banpres BPUM.
Baca Juga: Jadwal Rilis Film Desember 2021, Film Box Office Seru!
Berikut syarat dan kriteria orang yang bisa mendapatkan BLT UMKM 2021:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Demikian informasi terkait tanda buat orang yang bisa mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI pada Desember 2021.***(F Akbar/Berita DIY)