Sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dikelola antara lain yakni Uang Aman, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk/Indo, serta Dana Online.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati ketika akan melakukan pinjaman online, perhatikan syarat dan ketentuannya sebelum meminjam dana, sangat disarankan untuk tidak melakukan pinjaman online karena akan berakibat fatal jika tidak dapat membayar hutang tersebut.***