Berikut cara mengetahui apakah pelaku UMKM yang hamil/nifas ini bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih alamat sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Input kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT di Eform BPUM BRI Tahap 3 atau Kartu Prakerja 2022, pelaku UMKM yang hamil/nifas bisa daftar Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos.
Sebagai tambahan informasi, Bansos PKH ini tidak hanya diberikan kepada ibu hamil/nifas, namun kepada kategori penerima lain, seperti di bawah ini:
- Anak usia dini
- Lansia
- Anak sekolah SD hingga SMA
- Penyandang disabilitas berat
Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa login Eform BPUM BRI Tahap 3 dan daftar Kartu Prakerja 2022 tapi termasuk penerima Bansos PKH karena hamil/nifas.***