PORTAL NGANJUK – Minyak Goreng merupakan bahan pokok yang dibutuhkan untuk kebutuhan rumah tangga.
Minyak goreng adalah salah satu bahan pokok yang penting dalam memasak.
Harga minyak yang akhir-akhir ini tinggi membuat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus turun tangan.
Minyak goreng juga memiliki berbagai jenis varian, mulai dari minyak goreng curah, minyak goreng kualitas sedang, dan premium.
Baca Juga: Batal Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Netizen Usulkan Mendag untuk Umumkan Pengunduran Diri
Dari Kantor Staf Presiden (KSP), pemerintah mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terlibat.
Hal ini bertujuan untuk memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang beredar di masyarakat.
Minyak goreng curah akan disebarkan dan dipatok dengan HET Rp14.000 di pasar tradisional.
KPS menekankan kembali agar Pemda mau mendukung dan mau melakukan pengawasan di lingkungan pasar.