3. Peserta telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
4. Peserta sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Peserta diwajibkan untuk membeli pelatihan dari uang saldo yang telah disalurkan sebelumnya.
Batas pembelian pelatihan adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi.
Apabila tidak membeli pelatihan, maka daftar kepesertaan akan dicabut dan saldo akan hangus.
Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra resmi Kartu Prakerja.***