KABAR GEMBIRA! Pemerintah Akan Beri Tambahan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Ini, Siapa Saja? Baca di Sini!

- 6 April 2022, 05:37 WIB
Ilustrasi: KABAR GEMBIRA! Pemerintah Akan Beri Tambahan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Ini, Siapa Saja? Baca di Sini!
Ilustrasi: KABAR GEMBIRA! Pemerintah Akan Beri Tambahan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Ini, Siapa Saja? Baca di Sini! /Novrian Arbi/Antara

PORTAL NGANJUK – Kabar gembira datang untuk golongan masyarakat yang memiliki kriteria berikut ini.

Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial kepada masyarakat dengan kriteria-kriteria sebagai berikut.

Tambahan bantuan sosial ini diberikan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat konflik Rusia-Ukraina.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari ANTARA, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konflik antara Rusia dan Ukraina telah menimbulkan adanya inflasi dan kenaikan harga.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Salurkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu, Catat Ini Jadwal Pembagiannya

Akibat dari hal itu, disebutkan oleh Airlangga, akan berdampak pada daya beli masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung,” kata Airlangga.

Sebelumnya pemerintah juga telah memberikan subsidi melalui bantuan sosial ekstra menjelang datangnya bulan Ramadhan.

Bantuan sosial ekstra tersebut diberikan kepada masyarakat pemegang kartu sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemudian pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, yang diberikan pada bulan April, Mei dan Juni.

Baca Juga: Presiden Meluncurkan BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu Per Bulan Bagi Penerima BPNT, PKH dan PKL Penjual Gorengan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ini akan diberikan sebesar Rp100 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun BLT minyak goreng tersebut akan diberikan sekaligus pada bulan April 2022, sehingga setiap KPM akan mendapat Rp300 ribu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja, dimana saat ini sedang dalam proses pematangan untuk dapat diumumkan segera.

Nantinya dari 8,8 juta tenaga kerja penerima bantuan ini masing-masing akan menerima sebesar Rp1 juta.

“Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliuan,” tutur Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga mengatakan pemerintah berencana akan memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima.

Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x