Kendaraan Roda Dua Tanpa Aplikasi MyPertamina, Roda Empat atau Lebih Wajib Pakai!

- 1 Juli 2022, 17:30 WIB
Kendaraan Roda Dua Tanpa Aplikasi MyPertamina, Roda Empat atau Lebih Wajib Pakai!
Kendaraan Roda Dua Tanpa Aplikasi MyPertamina, Roda Empat atau Lebih Wajib Pakai! /Jun Mangamba/ Teras Gorontalo/

PORTAL NGANJUK- Dalam rangka memberikan subsidi jenis pertalite dan solar kepada masyarakat secara merata, Pihak Pertamina memberikan sejumlah persyaratan bagi para pengguna BBM Subsidi.

Hal ini dimaksudkan agar penggunaan subsidi dari Pemerintah dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Indonesia.

PT Pertamina (Persero) umumkan aplikasi MyPertamina sebagai persyaratan baru untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Langkah ini diambil agar penyaluran subsidi tepat sasaran, dan jatuh pada masyarakat yang memang membutuhkannya.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita  Bandung Raya Pikiran Rakyat.com

Lalu bagaimana dengan pengguna kendaraan bermotor roda dua?

Yap, kendaraan bermotor roda dua tidak mendapatkan kuota BBM Subsidi ini, hal ini dikarenakan hanya yang memiliki kapasitas mesin 2000 cc atau lebih saja yang diperbolehkan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Patra Niaga, Alfian Nasution menegaskan kebijakan tersebut dalam keterangan di Jakarta, pada hari Senin, 27 Juni 2022 silam.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Ao Ashi Episode 13 Sub Indo Resmi Bukan Otakudesu, Streaming Disini

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x