Buruan Cek Rekening ! Baca di sini, Gaji 13 PNS Cair Hari ini, Lebih Besarkah Jumlahnya Dari Tahun Lalu?

- 1 Juli 2022, 16:46 WIB
Buruan Cek Rekening ! Baca di sini, Gaji 13 PNS Cair Hari ini, Lebih Besarkah Jumlahnya Dari Tahun Lalu?
Buruan Cek Rekening ! Baca di sini, Gaji 13 PNS Cair Hari ini, Lebih Besarkah Jumlahnya Dari Tahun Lalu? /PIXABAY/EmAji

PORTAL NGANJUK – Bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga PNS (Pegawai Negeri Sipil) gaji ke-13 merupakan salah satu gaji yang selalu di tunggu-tunggu.

Sejarah pemberian gaji ke-13 ini sudah ada sejak tahun 2004 lalu di kala itu Megawati Sukarno Putri menjabat sebagai  presiden.

Saat itu gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada  PNS dan Pensiunan saja. Setelah itu kebijakan tersebut di lanjutkan oleh presiden berikutnya yaitu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan sampai saat ini presiden Jokowi (Joko Widodo)

Pemberian gaji ke-13 kepada ASN maupun PNS biasanya di berikan menjelang tahun ajaran baru yaitu berkisar bulan Juli sampai dengan Agustus.

Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 ini dilaksanakan guna untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak dari ASN, PNS, TNI dan Polri.

“Proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai pekan ini”,kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Pembendaharaan (DjPb) Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto.

Sebetulnya untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah bisa dilakukan mulai 23 Juni bulan lalu akan tetapi pelaksanaan pembayarannya di lakukan tanggal 1 Juli 2022.

Pada Poin ketiga Pasal 12 beleid menegaskan, bahwa besaran gaji ke-13 yang akan di berikan mengikuti ketentuan sesuai dalam Pasal 6 sampai dengan pasal 9 yang berdasar pada komponen penghasilan yang diberikan pada bulan Juni 2022.

Berikut 7 daftar peneriman gaji ke-13 menurut Peraturan Mentri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 :

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x