Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!

- 5 Juli 2022, 11:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya! /prakerja.go.id/

Masukkan alamat email Anda dan password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password

Selanjutnya klik centang pada halaman pernyataan di bawah "ulangi password"

Kemudian klik Daftar.

 

Kemudian cek email yang didaftarkan pada situs Prakerja, buka email notifikasi yang telah dikirimkan melalui email. Jika sudah selesai melakukan verifikasi, maka pendaftaran Kartu Prakerja berhasil dan Anda sudah bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

 

  1. Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya buka kembali situs web Kartu Prakerja kemudian masuk ke dashboard Kartu Prakerja lalu "login"

 

  1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisikan NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri yang diperlukan. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai.

 

  1. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar

 

  1. Unggah foto diri yang diambil langsung dari kamera HP
  2. Verifikasi nomor HP, dengan Klik “Kirim”
  3. Masukkan kode OTP yang sebelumnya telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah