Pemerintah Akan Salurkan BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pada 1 September 2022, Berikut Cara Lengkap Cek BSU

- 31 Agustus 2022, 11:23 WIB
Pemerintah Akan Salurkan BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pada 1 September 2022, Berikut Cara Lengkap Cek BSU
Pemerintah Akan Salurkan BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pada 1 September 2022, Berikut Cara Lengkap Cek BSU /Pixabay/iqbalnuril

PORTAL NGAJUK –Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial menyampaikan tanggal penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut disebut sebagai landasan sosial di tengah rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Risma menyampaikan BSU kemungkinan akan dicairkan pada Kamis, 1 September 2022 bersamaan dengan bansos BLT rutin yang memang setiap tiga bulan sekali diberikan.

"Saya kalau siapkan sekarang, sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma saat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Senin 29 Agustus 2022.

Sehubungan dengan itu pemerintah sudah menyiapkan dana BSU dengan total anggaran Rp 9,6 triliun untuk di salurkan sebagai bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

Selain BSU pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT rutin yang memang setiap 3 bulan sekali diberikan, dana tersebut rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima BLT.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, berikut Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ferdy Sambo CS Diduga Buat Skenario Bohong Lagi Kasus Pembunuhan Brigadir J:Demi Selamatkan Diri Masing-masing

Berikut Cara Cek Penerima BLT Atau BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Apabila belum memiliki akun maka Anda harus melakukan pendaftaran
  3. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan teks (SMS) pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  4. Jika sudah melakukan pendaftaran akun, kemudian (log in) kembali menggunakan akun yang sudah didaftarkan
  5. Kemudian pada tahap berikutnya Anda diminta untuk melengkapi biodata diri Anda, termasuk status pernikahan disertai foto profil. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan.
  6. Setelah itu cek pemberitahuan, pada notifikasi apakah Anda termasuk "Calon Penerima BSU"
  7. Setelah muncul pemberitahuan "Calon Penerima BSU" tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan mendapat kembali notifikasi penyaluran BSU yang bisa di cek di situs Kemenaker.

Selain itu, Anda bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima BSU atau tidak, bisa juga mengecek melalui kanal-kanal informasi resmi yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x