Awas Pinjol Ilegal! 5 Tips Anti Kena Jebakan Pinjaman Online Tidak Resmi

- 20 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal
Ilustrasi pinjol ilegal /pixabay.com

Banyak cara pinjol ilegal berusaha menggaet korban baru.

Oleh karena itu Anda perlu berhati-hati saat menerima link tautan di SMS, WA, email maupun sarana komunikasi lainnya.

Baca Juga: Waduh! Sekuriti Ferdy Sambo Bongkar Sifat Asli Brigadir J, Yosua Disebut Kerap Mengajaknya Ke Diskotik

Lebih baik pastikan dulu apakah nama pinjol tersebut masihterdaftar resmi atau tidak. 

Jika tidak, sebaiknya segera hapus pesan SMS maupunWhatsapp yang Anda terima.

5. Jangan terkecoh logo yang menyerupai fintech lending legal

Ada banyak cara yang berupaya dilakukan oleh pinjol ilegalseperti dengan memasang logo yang mirip dengan nama maupunlogo pinjol yang resmi.

Sebagai pengguna, perlu cerdas menyikapinya denganmengenali mana pinjol yang resmi dan tidak.

Begitulah sejumlah cara cermat dan bijak agar bisa memakaipinjaman online secara benar.

Dengan melakukan sejumlah langkah di atas, potensi terkenatipuan pinjol ilegal dapat dikurangi.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x