Pertama, bisa dengan menghubungi nomor telepon OJK di 157 dan menanyakan langsung apakah pinjol APK yang rencananya akan Anda jadikan tempat meminjam uang, terdaftar secara sahdi OJK.
Kedua, bisa juga dengan menghubungi nomor Whatsapp 081 157 157 157 yang merupakan nomor WA OJK untukberkonsultasi langsung tentang aplikasi pinjol tersebut legal atautidak.
Ketiga, bisa dengan mengecek daftar fintech lending legal resmipada tautan berikut ini bit.ly/daftarfintechlendingOJK
Pada tautan tersebut selalu di update terbaru perihal daftar namapinjol yang masih resmi.
Untuk itu, Anda perlu selalu untuk memantau perkembangannyaguna memastikan tempat meminjam uang online yang Andapakai masih terdaftar secara resmi dan dalam pengawasan OJK.
3. Pastikan hanya memakai aplikasi yang berasal dari sumberresmi
Sebelum mendownload aplikasi pinjol, pastikan sumberunduhan APK tersebut resmi sehingga terbebas dari ancamanyang mungkin menghantui.
Dengan memilih APK fintech pinjol yang kredibel merupakansatu langkah untuk terbebas dari penipuan.
4. Hati-hati saat menerima link tautan via SMS, WA maupunemail