Awas Pinjol Ilegal! 5 Tips Anti Kena Jebakan Pinjaman Online Tidak Resmi

- 20 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal
Ilustrasi pinjol ilegal /pixabay.com

Pertama, bisa dengan menghubungi nomor telepon OJK di 157 dan menanyakan langsung apakah pinjol APK yang rencananya akan Anda jadikan tempat meminjam uang, terdaftar secara sahdi OJK.

Baca Juga: Waduh! Sekuriti Ferdy Sambo Bongkar Sifat Asli Brigadir J, Yosua Disebut Kerap Mengajaknya Ke Diskotik

Kedua, bisa juga dengan menghubungi nomor Whatsapp 081 157 157 157 yang merupakan nomor WA OJK untukberkonsultasi langsung tentang aplikasi pinjol tersebut legal atautidak.

Ketiga, bisa dengan mengecek daftar fintech lending legal resmipada tautan berikut ini bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Pada tautan tersebut selalu di update terbaru perihal daftar namapinjol yang masih resmi.

Untuk itu, Anda perlu selalu untuk memantau perkembangannyaguna memastikan tempat meminjam uang online yang Andapakai masih terdaftar secara resmi dan dalam pengawasan OJK.

3. Pastikan hanya memakai aplikasi yang berasal dari sumberresmi

Sebelum mendownload aplikasi pinjol, pastikan sumberunduhan APK tersebut resmi sehingga terbebas dari ancamanyang mungkin menghantui.

Dengan memilih APK fintech pinjol yang kredibel merupakansatu langkah untuk terbebas dari penipuan.

4. Hati-hati saat menerima link tautan via SMS, WA maupunemail

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x