Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka! Dapatkan Insentif Hingga 4,2 Juta, Daftar Pakai Link Resmi Ini

- 24 Maret 2023, 15:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka! Dapatkan Insentif Hingga 4,2 Juta, Daftar Pakai Link Resmi Ini
Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka! Dapatkan Insentif Hingga 4,2 Juta, Daftar Pakai Link Resmi Ini /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
  2. Berusia 18-60 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
  4. Pelaku ushaa mikro (UMKM), lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
  5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
  6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48 dan 49

Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran akun.

Baca Juga: BCL Diduga Pamer Kekasih Baru di Acara Ulang Tahun yang ke-40, Sosok Sang Pria Jadi Sorotan Karena Memiliki...

Berikut adalahlangkah untuk mendaftar akun Kartu Prakerja: 

  1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id atau klik link berikut : [Klik di Sini] 
  2. Klik DAFTAR
  3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan input kata sandi
  4. Klik Daftar
  5. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan ke kotak masuk email
  6. Login ke akun yang sudah jadi
  7. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'
  8. Lengkapi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie
  9. Verifikasi nomer HP Anda
  10. Isi survei sesuai petunjuk
  11. Ikuti tes dan seleksi batch
  12. Kemudian buka dashboard dan klik GABUNG GELOMBANG.

Baca Juga: Orang Tua Tiara Andini Hapus Foto Alshad Ahmad di Instagram, Sudah Tak Direstui?

Setelah gabung gelombang, peserta tinggal menunggu pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang 50. Jika lolos, peserta akan mendapatkan insentif hingga Rp4,2 juta.

Itulah informasi sudha dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50, cara daftar di link resmi, dan penuhi syarat untuk dapat Rp4,2 juta.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x