Negara-negara ini dicirikan oleh tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, tingkat kemiskinan yang rendah, dan standar hidup yang tinggi.
Kecenderungan dalam beberapa tahun terakhir adalah negara-negara terkaya menjadi lebih kaya.
Baca Juga: Industri Bidang Manufaktur Beri Kontribusi Lebih ke PDB Penyumbang Ekspor Tertinggi 2023
Menurut data dari Dana Moneter Internasional (IMF), kesenjangan antara negara terkaya dan termiskin dalam hal PDB per kapita telah melebar selama beberapa dekade terakhir.
Sepuluh negara terkaya di dunia adalah Luksemburg, Bermuda, Irlandia, Swiss, Norwegia, Singapura, Amerika Serikat, Islandia, Denmark, dan Qatar, dengan nilai PDB per kapita berkisar antara $135.700 hingga $61.276.
Luksemburg adalah negara terkaya di dunia, dengan PDB per kapita $135.700. Ini karena ekonominya yang terdiversifikasi, sektor keuangan yang kuat, dan kebijakan pajak yang menguntungkan.
Indonesia masuk dalam urutan ke 108 dalam urutan jumlah negara terkaya dengan PDB perkapita $4.292 atau setara Rp. 63.969.041, kemudian PDB dengan 1,2 Trilliun dan PNB per kapita $4.140 setara Rp. 61.703.595.