PORTAL NGANJUK - Microsoft telah memenangkan hak untuk menutup pembelian pembuat game Call of Duty Activision Blizzard senilai $75 miliar atau Rp. 1.131.851.250.000 setelah Federal Trade Commission (FTC) mencoba memblokir kesepakatan tersebut.
FTC berharap untuk membatalkan pengambilalihan karena khawatir akan menghambat persaingan dan mencegah akses ke game untuk konsumen.
Tetapi Hakim Jacqueline Scott Corley menolak klaim tersebut dalam putusan yang diterbitkan Kamis, dengan menyatakan:
"Sebaliknya, catatan bukti menunjukkan lebih banyak akses konsumen ke Call of Duty dan konten Activision lainnya."
Baca Juga: Twitter Ancam Mark Zuckerberg Akan Tuntut Meta Atas Aplikasi Threads Saingannya
Microsoft yang membuat konsol Xbox, berkomitmen secara tertulis untuk membuat Call of Duty permata di mahkota Activision kini tersedia di PlayStation.
Ya selama sepuluh tahun ke depan. Sony yang membuat PlayStation, telah mendukung FTC dalam tindakan hukumnya.
Penjualan Activision juga membuat Crash Bandicoot, World of Warcraft, dan Candy Crush sekarang akan berjalan sesuai rencana dalam seminggu pada 18 Juli. Harga sahamnya meroket sepuluh persen karena berita sore ini.