PORTAL NGANJUK - Berikut profil dan biodata dari Ajay M Priatna, mantan Wali Kota (Walkot) Cimahi yang sempat terkena kasus gratifikasi pembangunan sebuah rumah sakit.
Bila yang belum tahu Ajay M Priatna menjabat sebagai Walkot Cimahi sejak tahun 2017, namun karier yang dijalani harus hancur lantaran didapati tersandung menjadi OTT KPK pada 27 November 2022.
Sejak saat itu profil hingga biodata Ajay M Priatna banyak dicari publik, apalagi kini dikabarkan mantan Walkot Cimahi itu bebas dari masa hukuman, namun diamankan kembali oleh KPK.
Seperti apa sosok Ajay M Priatna itu, profil dan biodata lengkapnya ada disini.
Sudah 2 tahun berlalu Ajay M Priatna menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, lantaran didapati menerima sebuah gratifikasi untuk memperlancar proyek pembangunan rumah sakit berlokasi di Cimahi.
Sebelumnya mendapatkan jabatan sebagai Walkot Cimahi setelah dilantik langsung oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Tentu saja pada saat diangkat menjadi salah satu pejabat tinggi Ajay M Priatna telah mengatakan sumpah jabatan hingga dituntut untuk menjalankan integritas.
Awal karier ternyata mantan Walkot Cimahi itu bukan langsung terjun ke politik, sempat menjadi pengusaha lebih dulu.