Saat diamankan, pesinetron ini positif konsusmsi ganja.
Baca Juga: KPK Terima 3.708 Pengaduan Dugaan Korupsi Sampai Bulan November 2021
Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur.
Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021 lalu.***