PORTAL NGANJUK – Marshel Widianto seorang stand upcomedy-an baru-baru ini tersandung kasus asusila.
Marshel dikabarkan telah selesai menjalani proses pemeriksaanterkait kasus pembelian konten asusila Dea Onlyfans.
Marshel mengaku membeli konten video tersebut hanya untukkonsumsi pribadinya, tidak untuk disebar luaskan.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam di PoldaMetro Jaya, Marshel masih dapat dipanggil penyidik untukkedepannya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2022 Lengkap Wilayah Kabupaten Banyumas
Pemanggilan kembali Marshel tersebut dapat terjadi jika, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan terkaitperkara pornografi tersebut.
"Status Marshel masih sebagai saksi. Kemungkinan apabiladibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasusini, akan kita panggil lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Marshel mengaku jika dia membeli konten tersebut langsungdari Dea sendiri, bukan melalui pihak Onlyfans.