PORTAL NGANJUK- Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, kabarnya BLT minyak goreng juga bisa digunakan untuk modal usaha, berikut penjelasannya.
Anggaran dana Rp. 6,95 triliun untuk BLT Minyak goreng yang akan diberikan kepada 23,15 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dikutip dari Antara, Sekertaris jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan bahwa selain digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari BLT minyak goreng juga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.
Pernyataan tersebut dibuat mengacu pada Presiden Joko Widodo saat meluncurkan BLT minyak goreng di Pasa Angso Duo Jambi, agar masyarakat memanfaatkan BLT sebagai modal usaha atau membel kebutuhan pokok.
Baca Juga: Jelang Lebaran, BPH Pantau Ketersediaan BBM untuk Para Pemudik
Penyerahan BLT minyak goreng pada masyarakat direncanakan diberikan Rp.. 100.000 per bulannya dengan rentan waktu 3 bulan yang akan diberikan langsung pada bulan April 2022.
Penyerahan BLT akan diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. sementara untuk penerima BLT minyak goreng program BT-PKLWN disalurkan melalui TNI/Polri.
Untuk besaran BLT minyak goreng program BT-PKLWN pemerintah menanggarkan Rp 750 miliar untuk 2,5 juta penerima.
Baca Juga: Kronologi Marshel Widianto Borong Konten Dewasa Dea OnlyFans: Kasihan Bantu Ekonomi