Mengenal LPDP, Lembaga Pemberi Beasiswa Maudy Ayunda, Adamas Belva, yang Tengah Viral

- 31 Juli 2022, 15:19 WIB
Maudy Ayunda
Maudy Ayunda /Instagram @maudyayunda

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa dapat diberi sanksiberat yaitu wajib mengembalikan dana yang diperolehnya jikamelakukan pelanggaran ketentuan.

Perlu diketahui LPDP adalah lembaga pengelola pendidikanyang tugasnya adalah mengelola dana abadi pendidikan (DAP) untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagigenerasi Indonesia berikutnya.

Sumber dana LPDP ini berasal dari Dana PengembanganPendidikan Nasional (DPPN) dan LPDP adaah satuan kerja non-eselon di Kementerian Keuangan.

Beberapa tokoh terkenal pernah menikmati kucuran danabeasiswa dari LPDP, seperti Maudy Ayunda yang lulus dariStanford University, Tasya Kamila yang lulus dari Columbia University, dan Adamas Belva S yang juga lulus dari Stanford University. 

Lantas seberapa besar dana kelolaan LPDP?

Baca Juga: Buruan Dipindah! PayPal Dicabut dari Pemblokiran Kominfo, Hanya Berlaku Selama…

Dari penelusuran PORTAL NGANJUk, hingga Mei 2021, danakelola LPDP mencapai Rp70,1 triliun.

Dalam pengelolaan dana tersebut, agar dana tidak habis danterus bertambah, LPDP menginvestasikan dana abadi tersebut kedeposito, giro, surat berharga negara (SBN), dan obligasikorporasi.

Mayoritas portofolio investasi LPDP itu ditempatkan padadeposito, lalu obligasi SBN, dan obligasi BUMN.

Adapun jumlah penerima yang sudah pernah merasakanbeasiswa LPDP dari tahun 2013 sampai 2020 adalah 27.995 orang.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah