Rusia Terbitkan Daftar Resmi Negara yang Tidak Bersahabat, Apakah Indonesia Termasuk? Berikut Ulasannya!

- 9 Maret 2022, 07:59 WIB
Rusia Terbitkan Daftar Resmi Negara yang Tidak Bersahabat, Apakah Indonesia Termasuk? Berikut Ulasannya!
Rusia Terbitkan Daftar Resmi Negara yang Tidak Bersahabat, Apakah Indonesia Termasuk? Berikut Ulasannya! /Reuters

PORTAL NGANJUK – Rusia telah menerbitkan daftar resmi negara-negara yang melakukan tindakan tidak bersahabat.

Tindakan tidak bersahabat tersebut disinyalir dilakukan baik terhadap negara Rusia, perusahaan maupun warga Rusia.

Adapun daftar resmi negara-negara yang tidak bersahabat dengan Rusia itu diterbitkan melalui situs resmi pemerintah pada hari Senin lalu.

Setidaknya terdapat 25 negara yang termasuk ke dalam daftar negara-negara tidak bersahabat dengan Rusia.

Baca Juga: Tak Akan Menyerah pada Rusia, Volodymyr Zelensky Pilih Mati atau Ditangkap dari Pada Meninggalkan Warganya!

Adapun 25 negara yang dianggap melakukan tindakan tidak bersahabat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Australia

2. Albania

3. Andorra

4. Inggris Raya

5. Anguilla

6. Kepulauan Virgin Britania Raya

Baca Juga: Rusia Tetap Buka Pintu untuk Hubungan Diplomatik dengan Ukraina

7. Gibraltar

8. Negara Anggota Uni Eropa

9. Islandia

10. Kanada

11. Liechtenstein

12. Mikronesia

13. Monaco

14. Selandia Baru

15. Norwegia

16. Republik Korea

17. San Marino

18. Makedonia Utara

19. Singapura

20. Amerika Serikat

21. Taiwan

22. Ukraina

23. Montenegro

24. Swiss

25. Jepang

Rusia tidak mencantumkan Taiwan sebagai bagian dari 25 negara tersebut, karena Taiwan sendiri dianggap oleh Rusia sebagai bagian dari China.

Adapun Indonesia tidak termasuk kedalam daftar negara-negara tersebut, mengingat bahwa Indonesia sendiri sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini selalu menjalin persahabatan dan hubungan yang sangat intens degan Rusia.

Terkait dengan diterbitkannya daftar negara yang tidak bersahabat tersebut, bagi siapapun warga negara maupun perusahaan Rusia harus mengajukan izin khusus apabila ingin melakukan hubungan dengan entitas asing yang tidak bersahabat itu.

Hal itu sebagaimana telah disebutkan dalam item pelengkap Undang-Undang, yang diterbitkan pada hari Minggu.

Diterbitkannya daftar negara tidak bersahabat tersebut menyusul adanya Undang-Undang yang mengikuti keputusan dari Vladimir Putin, yang dikeluarkan pada hari Sabtu.

Keputusan itu diambil sebagai langkah-langkah ekonomi sementara untuk memastikan stabilitas keuangan Federasi Rusia.

Adanya Undang-Undang tersebut memungkinkan warga negara, perusahaan, dan badan negara Rusia untuk membayar kembali kreditur asing dalam rubel.

Kendati demikian, Israel yang secara terang-terangan mengutuk tindakan Rusia melakukan invasi ke Ukraina justru tidak termasuk ke dalam daftar.

Hal itu karena Israel sendiri telah mengambil peran mediasi selama terjadi konflik antara Rusia dan Ukraina.

Hal itu terlihat ketika Perdana Menteri Israel Naftali Bennett terbang ke Moskow beberapa hari lalu untuk berbicara dengan Vladimir Putin.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Jerussalem Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah