Pengadilan Tertinggi Uni Eropa Putuskan Reformasi Peradilan Polandia Langgar Hukum UE

- 5 Juni 2023, 20:40 WIB
Uni Eropa menyerukan
Uni Eropa menyerukan /

PORTAL NGANJUK - Uni Eropa meningkatkan pertarungan aturan hukum dengan negara anggota Polandia pada hari Senin 5 Juni 2023 untuk ditindaklanjuti.

Hasil tersebut ketika pengadilan tertinggi blok itu mengonfirmasi bahwa Warsawa telah menolak untuk mematuhi aturan hukum UE tentang independensi peradilan yang telah hilang lebih dari setengahnya. miliar euro dalam denda.

Pengadilan Kehakiman Eropa memutuskan pada hari Senin bahwa reformasi peradilan Polandia tahun 2019 melanggar undang-undang Uni Eropa setelah Komisi Eropa, cabang eksekutif blok tersebut.

Baca Juga: Profil Yang Mungkin Tidak Banyak Diketahui Tentang Rajwa al Saif, Istri Putra Mahkota Yordania

Bahwa mengklaim bahwa Mahkamah Agung Polandia tidak memiliki independensi dan ketidakberpihakan yang diperlukan.

Hak Cipta 2023  Associated Press . Seluruh hak cipta. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang.

Nilai supremasi hukum merupakan bagian integral dari identitas Uni Eropa sebagai tatanan hukum umum dan diberikan ekspresi konkret dalam prinsip-prinsip yang berisi kewajiban yang mengikat secara hukum bagi Negara-negara Anggota. 

Dikatakan Polandia tidak memenuhi kewajiban ini, Kesepakatan tentang fungsi Mahkamah Agung hanyalah satu dari beberapa perselisihan antara pemerintah sayap kanan di Warsawa dengan lembaga-lembaga UE. 

Ia mengklaim blok itu merongrong hak Polandia yang tidak dapat dicabut untuk membuat keputusan independen.

Lembaga-lembaga UE bersikeras bahwa Polandia di bawah partai hukum dan keadilan populis telah berada di lereng yang licin dari prinsip-prinsip aturan hukum UE.

Baca Juga: Satelit Mata-Mata Korea Utara Gagal Jatuh Ke Laut Setelah Lakukan Percobaan Invasi ke AS

Sengketa ini berpusat pada independensi hakim Mahkamah Agung Polandia saat mereka meninjau undang-undang Uni Eropa.

Baru minggu lalu, pejabat tinggi kehakiman Amerika Serikat dan UE mengkritik rencana Polandia untuk undang-undang lain yang dapat mencegah lawan politik memegang jabatan publik tanpa bantuan hukum penuh.

Uni Eropa mengancam akan mengambil tindakan jika menjadi sangat jelas bahwa undang-undang semacam itu akan merusak standar demokrasI.

Kritik tidak hanya datang dari UE sendiri. Ratusan ribu orang berbaris dalam protes anti-pemerintah di ibu kota Polandia pada hari Minggu.

Dimana warga bepergian dari seluruh negeri untuk menyuarakan kemarahan mereka pada pejabat yang mereka katakan telah mengikis norma-norma demokrasi.

 

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: US News Worlds Report


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x