Kewajiban Seorang Ayah kepada Anak Meski Sudah Bercerai Dengan Istri, Ini Penjelasannya Dalam Islam!

- 12 Oktober 2021, 20:15 WIB
Kewajiban Seorang Ayah kepada Anak Meski Sudah Bercerai Dengan Istri, Ini Penjelasannya Dalam Islam!
Kewajiban Seorang Ayah kepada Anak Meski Sudah Bercerai Dengan Istri, Ini Penjelasannya Dalam Islam! /Pexels/Mart Production/

Namun sang ayah tetap diberikan hak untuk kewajiban menafkahi anak tersebut, namun tidak untuk ibunya karena sudah bercerai.

"Karena itu bagian dari biologisnya, ketika berumah tangga dan terlahir, kewajiban harus tetap diberikan," kata Ustadz Adi Hidayat.

 Baca Juga: 5 Penyakit Ini Akan Menyerang Jika Terlalu Sering Konsumsi Makanan Siap Saji

Jadi jangan melihat kepada mantan istrinya, namun lihatlah kepada status anak tersebut. Karena tidak ada yang namanya mantan anak.

Bahkan Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sang anak tetap mempunyai hak waris dari ayahnya meskipun telah bercerai.

"Perceraian kedua orang tua tidak menggugurkan hak waris anak itu," papar Ustadz Adi Hidayat.

 

Sehingga apabila sang ayah meninggal, anak tetap mendapat bagian waris sedangkan mantan istrinya tidak.

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kewajiban memberi nafkah itu harus diberikan dengan cara yang halal bukan dengan yang haram.

"Karena anak itu pun akan tumbuh mungkin melahirkan pahala bagi Anda. Mungkin jadi penghafal Al Quran, anak itu akan mewariskan pahala untuk bapak" imbuh Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah