Kewajiban Seorang Ayah kepada Anak Meski Sudah Bercerai Dengan Istri, Ini Penjelasannya Dalam Islam!

- 12 Oktober 2021, 20:15 WIB
Kewajiban Seorang Ayah kepada Anak Meski Sudah Bercerai Dengan Istri, Ini Penjelasannya Dalam Islam!
Kewajiban Seorang Ayah kepada Anak Meski Sudah Bercerai Dengan Istri, Ini Penjelasannya Dalam Islam! /Pexels/Mart Production/

PORTAL NGANJUK –  Meski sudah bercerai dengan istri, seorang ayah tetap memiliki kewajiban kepada anaknya, berikut penjelasannya menurut agama Islam!

Perceraian memang merupaka hal yang buruk dilakukan dalam rumah tangga, tetapi pada suatu keadaan tertentu pasangan suami istri dapat ditakdirkan untuk berpisah.

Dari perceraian tersebut akan muncul dampak buruk untuk kedua belah pihak, selain itu juga memiliki dampak buruk bagi sang anak.

 Baca Juga: Sosok Asli Ratu Pantai Selatan Diungkap Indigo Ini, Tigor Otadan: Beliau Bukan yang Berbaju Hijau

Disaat telah bercerai, hubungan antara suami istri menjadi putus dan sudah tidak ada kewajiban antara satu dengan yang lain.

Akan tetapi seorang ayah tetap wajib memenuhi kewajibannya menjadi seorang ayah kepada anaknya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam agama Islam.

Dilansir PORTAL NGANJUK dari unggahan video Youtube kanal Adi Hidayat Official, beliau menjelaskan mengenai kewajiban seorang ayah kepada anak meski sudah bercerai dengan isti menurut agama Islam.

 Baca Juga: Habisnya 3 Miliar Manusia di Dunia Sabut Datangnya Sosok Satrio Piningit, Begini Penjelasan dari Spiritualis

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa saat bercerai, hakim akan memutuskan hak asuh anak akan jatuh kepada ibu atau ayah anak itu.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x