Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

- 27 Maret 2023, 13:20 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa /dinkes.kalbarprov.go.id/

“KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa,” tegasnya.

Program vaksinasi terus digerakkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, mulai dari tahun 2019 hingga saat ini di tahun 2023 tetap menghimbau masyarakat untuk mau menerima vaksinasi.

MUI juga merekomendasikan kepada Pemerintah agar melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Baca Juga: 10 Tempat Berziarah Umat Islam Di Madinah Terbaik Dan Bersejarah, Bisa Kamu Kunjungi!

“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Himbauan ini harapannya bisa menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai vaksinasi COVID 19 yang membatalkan puasa, bahwasannya pernyataan tersebut tidaklah benar.

Masayarakat akan tetap dihimbau untuk terus melakukan vaksinasi, supaya dalam menjalankan perintah puasa ramadhan tetap dalam kondisi sehat wal'afiat. ***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x