Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Bagaimana Pandangan Hukum Islam?

- 9 April 2023, 21:00 WIB
 Adab ziarah kubur tidak menggunakan sandal
Adab ziarah kubur tidak menggunakan sandal /foto tangkapan video Firdaus Boang/

PORTAL NGANJUK – Kegiatan ziarah kubur sering dilakukan oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Bahkan, Nabi Muhammad SAW menganjurkan ziarah kubur karena memiliki manfaat dan hikmah yang penting, yaitu sebagai pengingat akan kematian yang pasti bagi seluruh makhluk hidup.

Namun, pada awalnya Nabi Muhammad SAW melarang ziarah kubur karena para sahabat melakukan ziarah dengan cara yang mencampuradukkan antara agama Islam dan kepercayaan animisme, dinamisme, dan kemusyrikan.

 Baca Juga: Niat Sholat Ied Lebaran Idul Fitri 1444H/ 2023, Lengkap Beserta Tata Cara Pelaksanaannya

Pada masa itu, banyak orang Arab yang menyembah berhala, memuja kuburan atau makam, dan melakukan upacara sesaji untuk meminta keberuntungan.

Akan tetapi setelah kepercayaan umat Islam semakin kuat dan meningkat, Nabi Muhammad SAW memperbolehkan melakukaniarah kubur.

Ini tercatat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud, di mana Rasulullah SAW menyatakan demikian, ”Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat.” (HR. Muslim).

Dikutip Portal Nganjuk dari Pikiran Rakyat Depok, berikut hukum dan manfaat ziarah kubur bagi umat Islam:

  1. Sebagai pengingat akan adanya kematian dan kehidupan di akhirat nantinya

Seperti halnya sabda Rasulullah SAW, yang telah diriwayatkan Imam Muslim yakni,

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x