Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Bagaimana Pandangan Hukum Islam?

- 9 April 2023, 21:00 WIB
 Adab ziarah kubur tidak menggunakan sandal
Adab ziarah kubur tidak menggunakan sandal /foto tangkapan video Firdaus Boang/

فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

Artinya: “Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan pada kematian.”

  1. Bertujuan untuk mendoakan seseorang yang sudah meninggal

Maksud dari ziarah kubur adalah untuk memohonkan doa bagi orang yang dikunjungi (kuburan) dengan harapan mendapatkan keridhaan Allah SWT untuk mengampuni keluarga, orang tua, atau kerabat yang telah meninggal dan memudahkan siksa kubur.

  1. Ziarah kubur dengan maksud untuk pemenuhan hak bagi ahli kubur

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan seorang anak kepada kedua orang tua. Meskipun berdoa untuk orang tua yang telah meninggal dapat dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda, mengunjungi makam mereka pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan dan Idul Fitri diharapkan dapat membantu anak tetap mengenang dan menghargai jasa kedua orang tua selama hidup di dunia.

  1. Ziarah kubur dengan tujuan mendapatkan keberkahan

Meskipun tidak diwajibkan atau dianjurkan, melakukan ziarah kubur menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri memiliki manfaat lain. Salah satunya adalah untuk mengunjungi makam orang-orang yang dikenal baik dan telah berbuat baik semasa hidupnya, seperti ziarah ke makam para wali atau kiai yang berjasa dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia.

Seperti halnya dikutip Portal Nganjuk dari laman Pondok Pesantren Tebu Ireng menjelaskan mengenai ziarah wali,

Terdapat dua manfaat menarik yang disebutkan oleh para ulama untuk orang yang senang mengunjungi makam para wali. Faidah ini dicatat dalam kitab Fawaidul Mukhtaroh yang ditulis oleh Ali bin Hasan Baharun, yang merupakan buku yang merangkum esensi dari perkataan Habib Zain bin Ibrahim bin Smith.

سئل الحبيب أبو بكر بن عبد الله العطاس؛ ماذا يعطي زائر قبر الولي، قال يعطي إحدى خصلتين، الأولى وهي الأقل، أن يغفر الله ذنوبه، والثانية وهي العليا أن يعطي مرتبة ذلك المزور

Artinya: “Habib Abu Bakar bin Abdillah, pernah ditanya ‘Apa yang akan didapat atau diberikan pada orang yang ziarah ke makam wali, beliau berkata ada dua yang akan mereka dapat, pertama (ini minimal) akan diampuni segala dosanya, kedua (ini yang tinggi) yaitu mendapat darajat seperti orang yang diziarahi.”

Bahkan dalam kitab yang serupa disebutkan, bahwa Imam al-Faqih Ahmad bin Muhammad ba Isa menyatakan:

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah