Usai Terdaftar DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang Tapi Ziarah Wali Songo

- 30 Juli 2022, 13:34 WIB
Usai Terdaftar DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang Tapi Ziarah Wali Songo
Usai Terdaftar DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang Tapi Ziarah Wali Songo /

PORTAL NGANJUK – Pada tanggal 28 Juli 2022, Mantan bendahara umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Mardani Maming tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani Maming diduga menerima suap dengan jumlah besar yakni mencapai Rp 104,3 Miliar.

Sebelumnya proses penangkapan Mardani Maming ini cukup panjang karena ia mangkir dari panggilan berkali-kali hingga akhirnya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehari setelah ditetapkan dalam DPO, Maming memutuskan untuk menyerahkan diri ke Gedung KPK.

Baca Juga: Viral! Pulau Bergerak Sendiri di Kalimantan, Netizen: Punggung Hewan Purba

Pada pukul 14.00 WIB Mardani Maming ditemani Denny Indrayana selaku kuasa hukumnya tiba di gedung KPK.

KPK melalui Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara mengatakan bahwa akan menghargai kedatangan Mardani Maming tersebut.

“Kami akan memastikan KPK beri kesempatan yang sama terhadap para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan mekanisme dan koridor hukum yang berlaku,” kata Ali Fikri.

KPK menduga bahwa mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut menerima suap sebesar Rp 104,3 Miliar.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x