Wajib Tau! Berikut Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

- 20 Mei 2023, 17:22 WIB
Wajib Tau! Berikut Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya
Wajib Tau! Berikut Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya /

PORTAL NGANJUK - Simak selengkapnya macam-macam najis dan cara menyucikan najis dengan lengkap di artikel berikut ini.

Dalam Islam, bersih sebagian dari iman. Bahkan lebih dari itu, kaum muslimin diperintahkan untuk menyucikan raganya dari hadas besar dan kecil, terutama ketika mereka hendak menghadap Tuhan dalam ibadahnya, seperti shalat. Dalam istilah fikih hal ini disebut dengan thaharah.

Berbicara tentang thaharah tentunya tidak terlepas dari penjelasan mengenai najis. Hal ini karena thaharah sendiri memang berarti membersihkan diri

dari najis dan hadas dengan alat-alat yang ditentukan oleh syariat Islam.

Najis dibagi ke dalam tiga tingkatan, yaitu najis berat (najis mughallazhah), najis sedang (najis mutawassithah), dan najis ringan (najis mukhaffafah). Untuk mengetahui selengkapnya tentang najis, berikut adalah macam-macam najis dan cara menyucikannya.

 

  1. Najis mughallazhah (berat), yakni najis anjing dan babi serta keturunan dari keduanya. Cara menyucikannya ialah benda itu dicuci dengan air sebanyak tujuh kali, dan satu kali di antaranya dicampurkan degan debu atau tanah. Hal ini sesuai dengan hadis nabi:

Rasulullah SAW: "Apabila ada anjing menjilat kedalam bejana dari kalian, maka bersihkanlah dengan tanah, kemudian membasuhnya tuju kali." (HR. Muslim)

  1. Najis mukhaffafah (ringan/enteng) yaitu air kencing bayi laki-laki yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya. Cara menyucikan ialah cukup dicipratkan dengan air pada pakaian atau area yang terkena najis.

"Kencing bayi perempuan (cara mensucikannya) disiram, dan kencing bayi laki-laki diciprati air". (HR. Bukhari)

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x